SITUS POKER & DOMINO QQ ONLINE

�� PROMO KHUSUS NEW MEMBER DI TANGKAS DOMINO

�� DEPOSIT 20000 BONUS LANGSUNG 20000
�� Menyediakan Texas Poker, Domino99, Bolatangkas, Adu Kiu, Bandar Kiu , Adu Dadu, Bandar Dadu, Bandar Sakong.
�� Bonus Referral 20%
�� Bonus Rolingan

Hubungi Customer Service kami yang ramah tamah melalui LIVECHAT ATAU WHATSAPP 0812 7980 898

��‍♀️ WWW.TANGKASDOMINO.ME

KPK Surati NCB untuk Keluarkan Red Notice Harun Masiku


Ilustrasi, sumber foto: detikcom


Tangkas Domino - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk mengeluarkan red notice terhadap tersangka suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mencari Harun Masiku.

"Kita sudah terbitkan red notice untuk HMS ini," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).

KPK tegaskan tetap mencari Harun meski ada 75 pegawai nonaktif

Lili menegaskan KPK terus mencari politisi PDI-P tersebut. Ia juga membantah bahwa pencarian Harun terhambat karena penyidik ​​yang menangani kasusnya dinonaktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Karena KPK bekerja dengan sistem dengan organisasi bukan perorangan," katanya.

KPK tidak bisa membocorkan informasi pencarian Harun Masiku

Pelaksana Harian Deputi Penindakan yang juga Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menambahkan Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 dan sudah ada dua proses pencegahan. Setyo menjelaskan, pihaknya masih melakukan pencarian namun tidak terbuka untuk umum.

“Tentu itu gak pernah dikasihkan kecuali kegiatan yang sifatnya terbuka,” ujarnya.

Harun Masiku tersangka kasus suap mantan komisioner KPU

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka setelah menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap juga dilakukan untuk menggantikan almarhum anggota DPR PDIP terpilih bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp 600 juta. Harun dikabarkan telah melarikan diri ke luar negeri namun tidak diketahui keberadaannya.

Posting Komentar

0 Komentar